You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
29 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

37 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia Jakut

Sebanyak 37 kendaraan yang belum melakukan daftar ulang pajak kendaraan bermotor (PKB) terjaring razia petugas gabungan di Jl Elang Laut Pantai Indah Kapuk, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (27/9).. 

Sementara, 29 pemilik kendaraan lainnya membuat surat pernyataan untuk melunasi.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, dari 37 yang terjaring razia, delapan pemilik kendaraan langsung membayar tunggakan pajak di lokasi. 

Petugas Gabungan Gelar Razia Pajak Kendaraan di Kalibata

"Sementara, 29 pemilik kendaraan lainnya membuat surat pernyataan untuk melunasi. Mereka terdiri dari 21 pemilik kendaraan roda empat dan delapan sepeda motor," ujar Robert. 

Dijelaskan Robert, dari delapan pemilik kendaraan yang melunasi, terhimpun Rp 13.711.000. Sedangkan sisanya 29 kendaraan total tunggakan pajak sebesar Rp 275.166.000, diberi waktu selama dua pekan.

"Penindakan ini bentuk edukasi agar masyarakat membayar pajak tepat waktu. Kita harap mereka yang belum agar segera melunasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5490 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri